Thursday, October 8, 2020

Kedudukan RI Bantu Pengungsi Asing Dipuji UNHCR

Tubuh Urusan Pengungsi PBB( UNHCR) mengapresiasi kedudukan pemerintah Indonesia yang sudah banyak menolong penindakan pengungsi serta pencari suaka dari luar negara yang tiba ke Tanah Air. Perihal ini dicoba walaupun dalam prosesnya masih ada beberapa permasalahan sampingan serta keterbatasan.

" Komitmen pemerintah RI buat menolong para pengungsi serta pencari suaka yang tiba ke Indonesia, paling utama yang dalam keadaan beresiko kala terombang ambing di atas perahu di laut, semacam di Aceh serta Sumatera Utara, sangat kami apresiasi," kata Thomas Vargas, perwakilan UNHCR di Indonesia, di Jakarta( 26/ 4/ 2018).

Langkah Indonesia buat merancang hukum soal penindakan serta proteksi pengungsi dan pencari suaka, yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, tidak luput dari apresiasi Perwakilan UNHCR di Indonesia itu.

" Fitur ukum itu jadi contoh kalau walaupun Indonesia tidak meratifikasi kesepakatan serta protokol internasional tentang pengungsi( Kesepakatan Pengungsi 1951 serta Protokol Menimpa Status Pengungsi PBB 1967), proteksi terhadap mereka senantiasa dapat dicoba," kata Vargas.

Hendak namun, ucap Vargas, bukan berarti kasus pengungsi serta pencari suaka yang berdatangan ke Indonesia menyudahi hingga di sana Indonesia bantu pengungsi .

Dikala ini, masih terdapat dekat 14 ribu pengungsi serta pencari suaka asing yang terletak di Indonesia( bertambah semenjak 5 tahun terakhir), bagi informasi UNHCR serta Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham.

Meka menjadikan Indonesia bagaikan negeri transit serta singgah sedangkan, hingga direlokasi pemerintah RI serta UNHCR ke negeri penerima pencari suaka.

Tetapi, dalam sebagian tahun terakhir, proses relokasi hadapi hambatan, sehingga para pengungsi serta pencari suaka di Indonesia telantar sepanjang berbulan- bulan apalagi bertahun- tahun. Hambatan itu diakibatkan oleh bermacam aspek.

Mulai dari kebijakan perlindungan yang diterapkan oleh negeri penerima suaka-- semacam yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump( dengan kurangi jumlah penerimaan dari 120 ribu jadi 45 ribu)-- hingga permasalahan keterbatasan dana negeri transit.

" Arus pengungsi terus berdatangan mengingat konflik di bermacam belahan dunia masih terus berlangsung. Perihal itu diperparah dengan kebijakan negeri penerima suaka, semacam AS, Australia, serta Kanada yang mulai menghalangi jumlah pengungsi," kata Vargas.

" Kami pula menggarisbawahi kalau negara- negara transit, semacam di Indonesia, tidak mempunyai dana yang lumayan buat secara komprehensif menanggulangi para pengungsi," kata ia.

Tetapi, Vargas menegaskan kalau bermacam hambatan seputar pengungsi serta pencari suaka itu tidak sekedar wajib diatasi Indonesia ataupun UNHCR di Indonesia saja.

" Organisasi swadaya serta komunitas warga setempat di Indonesia wajib turut berkontribusi menolong. Di sisi lain, kami serta pemerintah RI masih terus intens berdialog buat menciptakan pemecahan kreatif demi menanggapi kasus tersebut," kata Perwakilan UNHCR di Indonesia itu.

Dikala ini, bagi informasi UNHCR, ada dekat 65 juta pengungsi di segala dunia. Konsentrasi pengungsi paling banyak terdapat di Bangladesh, yang menampung dekat nyaris 1 juta etnis Rohingya yang melarikan diri akibat kekerasan serta persekusi di Rakhine, Myanmar.

Di Indonesia, bagi informasi tahun 2017 dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham serta UNHCR, ada dekat 14. 300- 14. 450 orang yang berstatus bagaikan pengungsi. Dekat 25 persen ataupun 465 orang merupakan kanak- kanak.

Dari total para pengungsi itu, dekat 4. 000 orang terletak di lembaga detensi ataupun sarana penampungan keimigrasian yang tersebar di Riau sampai Jayapura. Sedangkan itu, 4. 400 orang terletak di rumah komunitas yang dikelola organisasi non- profit swadaya( ornop ataupun LSM) serta dekat 6. 000 sisanya hidup mandiri di luar rumah penampungan negeri ataupun ornop.

Bersumber pada kebangsaan, dekat 7. 154 berasal dari Afghanistan, 1. 446 dari Somalia, 954 orang dari Myanmar, 946 orang dari Irak, 752 orang dari Nigeria, 543 dari Sri Lanka, serta 2. 640 dari negeri lain. Tidak hanya itu, terjalin kenaikan kuantitas pengungsi serta pencari suaka yang tiba ke Indonesia, yang pada 2010 berkisar 2. 882 orang, jadi 14. 450 orang pada 2017. 

No comments:

Post a Comment